PENAJAM– Puluhan mahasiswa dan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, (02/09/2025), di depan Mapolres dan Gedung DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), untuk menyuarakan 11 tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah dan aparat, yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat. Massa memulai aksi ini dari Mapolres PPU dengan orasi dan pembakaran ban, kemudian melanjutkan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan enam tuntutan di tingkat nasional, antara lain mendesak pengesahan Undang – Undang Perampasan Aset bagi pelaku korupsi, penghapusan tunjangan anggota DPR, pencabutan undang – undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, pemecatan anggota dewan yang merendahkan masyarakat, reformasi institusi kepolisian, serta pengadilan maksimal terhadap pelaku pembunuhan aktivis Affan. Sementara itu, lima tuntutan daerah meliputi pemberian gaji standar bagi guru, perbaikan fasilitas pendidikan, transparansi anggaran daerah (APBD), pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), serta penindakan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), upah lembur, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja.
Aksi demonstrasi ini mendapat respons langsung dari Ketua DPRD PPU, Raup Muin, beserta 25 anggota dewan lainnya yang turun menemui massa dan mendengarkan orasi secara terbuka di depan gedung DPRD PPU. Dalam pernyataannya, ia menyatakan siap mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia juga berkomitmen untuk melibatkan mahasiswa dan perwakilan masyarakat dalam proses pembahasan di tingkat legislatif, serta menegaskan bahwa DPRD PPU tidak akan menutup diri terhadap kritik dan masukan dari rakyat.
“InshaAllah aspirasi hari ini akan kami kawal. Kalau memang dianggap kami belum maksimal bekerja, kami selalu terbuka untuk masyarakat PPU. Kami hadir untuk rakyat, atas titipan rakyat, dan tidak pernah menolak aspirasi yang datang,” ujarnya.
Meski berlangsung damai, aksi ini turut diwarnai keluhan mahasiswa terkait dugaan ancaman terhadap orang tua mereka dan upaya pelarangan mahasiswa untuk ikut turun menyampaikan aspirasi tersebut. Mereka juga mengungkap adanya laporan pihak Universitas Gunadarma (UG) dihubungi oleh oknum tertentu untuk mencegah mahasiswanya menyampaikan aspirasi.
“Kalau memang tidak dilarang untuk datang ke rumah rakyat, kenapa ada intimidasi terhadap orang tua mahasiswa? Kami juga mendapat laporan adanya upaya membungkam aspirasi,” ujar mahasiswa saat berorasi,” pungkasnya. (*jdl)























